Tujuan dan Pentingnya Pelatihan Bagi Tim Literasi Sekolah (TLS)

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 menyatakan perlunya sekolah menyisihkan waktu secara berkala untuk pembiasaan membaca sebagai bagian dari penumbuhan budi pekerti. Meskipun begitu, banyak referensi menegaskan bahwa program membaca bebas tidak cukup hanya sekadar menyediakan waktu tertentu (misalnya lima belas menit setiap hari) bagi peserta didik untuk membaca.

Agar program membaca bebas dapat berjalan dengan baik, sekolah perlu memastikan bahwa warga sekolah memiliki persepsi dan pemahaman yang sama tentang prinsip-prinsip kegiatan membaca bebas dan bagaimana cara pelaksanaan dan pengelolaan program (Pilgreen, 2000). Di sinilah pentingnya dilakukan pelatihan staf (guru dan tenaga kependidikan) yang akan menjadi Tim Literasi Sekolah (TLS).

Tujuan dari pelatihan staf untuk pembentukan TLS adalah untuk membantu para guru; membuat dan menyepakati petunjuk praktis pelaksanaan program membaca di tingkat sekolah; menjalankan peran mereka sebagai fasilitator yang membantu peserta didik agar terhubung secara emosi dan pikiran dengan buku.

Dalam konteks sekolah, subjek dalam kegiatan literasi adalah semua warga sekolah, yakni peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan (pustakawan), dan kepala sekolah (cf. Wedarti dan Kisyani (Ed.), 2016). Secara lebih khusus, supaya tugas pokok dan fungsi lebih fokus dan terjaga, kepala sekolah perlu membentuk TLS yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) atau Surat Tugas (ST).

Semua komponen warga sekolah hendaknya berkolaborasi dengan TLS di bawah koordinasi kepala sekolah. Dalam ekosistem sekolah, TLS diharapkan mampu memastikan dan mengembangkan terciptanya suasana akademik yang kondusif dan literat yang mampu membuat seluruh anggota komunitas sekolah antusias untuk belajar. 

0 Response to "Tujuan dan Pentingnya Pelatihan Bagi Tim Literasi Sekolah (TLS)"

Post a Comment