Dalam konteks Gerakan
Literasi Sekolah (GLS), TLS merupakan tulang punggung yang perlu terus
diperkuat dan dikembangkan. Berikut ini adalah alternatif langkah-langkah
pelaksanaan pembentukan TLS di SMP.
Kepala sekolah
mencermati para guru yang diyakini dapat menumbuhkembangkan literasi di
sekolah, yakni guru bahasa dan guru mata pelajaran lain yang peduli terhadap
literasi.
Kepala sekolah dengan
kewenangannya atau melalui rapat menetapkan TLS yang terdiri atas minimal satu
guru bahasa, satu guru mata pelajaran lain, serta satu petugas
perpustakaan/tenaga kependidikan.
Kepala sekolah
menugasi TLS dengan surat keputusan atau surat penugasan resmi(diharapkan ke
depan surat keputusan atau surat tugas ini dapat diperhitungkan sebagai tugas
tambahan yang dapat dihargai sama dengan jam mengajar) .
Para personel TLS
diberi kesempatan (ditugasi) mengikuti pelatihan-pelatihan atau workshop
literasi sebagai wujud pengembangan profesional tentang literasi. Hal itu dapat
dilakukan melalui kerja sama dengan institusi terkait atau pihak eksternal
(perguruan tinggi, dinas pendidikan, dinas perpustakaan, atau berbagi
pengalaman dengan sekolah lain). Bahkan dimungkinkan pula adanya pendampingan
dari pihak eksternal.
0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Tim Literasi Sekolah "
Post a Comment