Pelaksanaan kurikulum
wajib baca perlu melibatkan semua pihak, bukan hanya sekolah dan orang tua,
tetapi pelibatan publik mutlak diperlukan. Selain itu, kurikulum wajib baca
juga perlu menyesuaikan dengan SPM, khususnya untuk jumlah buku (di SMP minimal
ada 200 judul buku pengayaan dan 20 judul buku referensi. Selain itu, dalam
Kurikulum 2013, peserta didik SMP wajib menyelesaikan minimal 12 buku
nonpelajaran/pengayaan).
Kurikulum wajib baca
juga mempertimbangkan tiga tahap literasi, yakni pembiasaan (belum ada
tagihan), pengembangan (ada tagihan nonakademik), dan pembelajaran (ada tagihan
akademik). Dalam ketiga tahap literasi tersebut, kurikulum wajib baca dapat
terwujud dalam beberapa kegiatan.
0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum Wajib Baca"
Post a Comment