Asesmen dilakukan tiap
minggu untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan. Adapun evaluasi GLS dilaksanakan
setiap semester. Hasil evaluasi akan menentukan apakah sebuah sekolah dapat
beralih jenjang dari tahap pembiasaan ke tahap pengembangan atau dari tahap
pengembangan ke tahap pembelajaran.
Dalam melaksanakan
tugas, TLS sebaiknya berkoordinasi dengan wali kelas, guru bimbingan dan
konseling (BK), kepala sekolah dan jajarannya, serta pihak eksternal (dinas
pendidikan, perpustakaan, perguruan tinggi, sekolah lain, orang tua, alumni,
jejaring masyarakat).
Koordinasi dengan
pihak internal dapat dilakukan setiap minggu atau sesuai dengan situasi dan
kondisi sekolah. Koordinasi dengan orang tua dapat dilakukan dengan buku
penghubung atau pertemuan terjadwal.
Koordinasi eksternal
dapat dilakukan secara terjadwal, mengikuti jadwal dinas pendidikan, atau
berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Sekolah yang telah sampai pada tahap
pengembangan atau pembelajaran dapat melaksanakan perencanaan, pelaksanaan,
serta asesmen dan evaluasi sesuai dengan tahap tersebut.
0 Response to "Pelaksanaan Asesmen dan Evaluasi Gerakan Literasi Sekolah Oleh TLS"
Post a Comment