Pengertian Guru Menurut Pendapat Para Ahli

Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti dalam lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di surau, di rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 1997:31).

Ketika semua orang mempersoalkan masalah masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut masalah persoalan pendidikan formal disekolah. Hal ini tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.

Guru secara formal adalah pendidik yang berada di lingkungan sekolah yang mempunyai tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam jalur pendidikan formal, pendidikan dasar (SD), dan pendidikan menengah.

Selain itu, guru juga mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan moral siswa disekolah. Karena selain sebagai tenaga pengajar guru juga mempunyai tugas untuk mendidik siswa agar moralitas mereka menjadi lebih baik. Lebih jelasnya, guru adalah figure seorang pemimpin, sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik.

Namun begitu, seorang yang berstatus guru tak selamanya dapat menjaga wibawa dan citra sebagai guru dimata anak didik dan masyarakat. Ternyata masih ada sebagian guru yang mencemarkan wibawa dan citra guru. Di media massa (cetak dan elektronik), sering diberitakan tentang oknum oknum guru yang melakukan suatu tindakan asusila, asosial dan amoral.

Perbuatan itu tak seharusnya dilakukan oleh seorang guru. Lebih fatal lagi apabila perbuatan yang tergolong dalam tindakan kriminal itu dilakukan terhadap anak didik sendiri. Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membimbing anak didik.

Pada buku Anak Didik Dalam Interaksi mengatakan, ’’No one can be a genuine teacher unless he is himself actively sharing in the human attempt to understand men and their word.’’ Jadi, tidak seorang pun yang dapat menjadi seorang yang sejati (mulia) kecuali bila dia menjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik yang berusaha untuk memahami semua anak didik dan kata-katanya.

Guru yang dapat memahami tentang kesulitan anak didik dalam hal belajar dan kesulitan lainnya diluar masalah belajar, terutama yang bisa menghambat aktivitas belajar anak didik. Pengertian belajar dalam hal ini menurut Ngalim Purwanto (2003: 84) adalah perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi dalam suatu hasil latihan atau pengalaman.

Sedangkan menurut W.S. Winkel (1987:3 6), belajar yaitu suatu aktifitas mental/ psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan pemahaman, keterampilan dan sikap.

Dalam undang-undang dasar tentang pendidikan dan kebudayaan dijelaskan, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang undang. Dalam rangka menanamkan keimanan dan ketaqwaan serta ahlak mulia pada peserta didik tersebut, peran guru sebagai motivator penggerak siswa sangat berpengaruh. Butuh kepribadian yang bagus, baik dari segi psikis ataupun fisik.

Setiap guru mempunyai kepribadian masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak (ma’nawi), sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan.

 Misalnya dalam tindakan, ucapan, cara bergaul, berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang berat. Pendek kata, guru hendaknya dapat dijadikan sebagai sosok pribadi yang mulia dalam memimpin peserta didiknya, karena kewajiban guru adalah menciptakan ’’khairunnas’’, yaitu menciptakan manusia yang baik sesuai dengan pancasila.

MS Kaelan (2000: 12), mengemukakan bahwa sangat penting bagi para penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami, dan mengembangkan moral berdasarkan pendekatan ilmiah, yang pada gilirannya akan memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri. Dalam hal ini guru sebagai salah satu intelektual pelopor penerus bangsa harus menerapkan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan.

Untuk itu, guru harus mempunyai kode etik yang harus dipatuhi dalam menciptakan peserta didik yang baik. Guru sebagai tenaga professional perlu memiliki kode etik guru dan menjadikannya sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru selama dalam pengabdian.

0 Response to "Pengertian Guru Menurut Pendapat Para Ahli"

Post a Comment