Yang dimaksud dengan teori-teori konseling
dalam Islam adalah landasan yang benar dalam melaksanakan proses bimbingan dan
konseling agar dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan
perubahan-perubahan positif bagi klien mengenai cara dan paradigma berfikir,
cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara
bertingkah laku berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Allah berfirman dalam Al-Quran: serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [An-Nahl (16): 125]. Ayat
tersebut menjelaskan beberapa teori atau metode dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling. Teori-teori tersebut sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Hamdani
Bakran (2002) adalah sebagaimana berikut:
1. Teori
Al-Hikmah
Sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk
memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam
mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati
diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai
permasalahan hidup secara mandiri. Proses aplikasi konseling teori ini
semata-mata dapat dilakukan oleh konselor dengan pertolongan Allah, baik secara
langsung maupun melalui perantara, dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas
izin-Nya.
2. Teori
Al-Mauidhoh Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan
cara mengambil pelajaran-pelajaran dari perjalanan kehidupan para Nabi dan
Rasul. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara
berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan.
Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya.
Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah
ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya, yaitu dapat
membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang
dihadapinya.
3. Teori
Mujadalah yang baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori
konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini
biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat
menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil
suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua
atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan
konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal pikiran, emosional,
dan lingkungannya. Prinsip-prinsip dari teori ini adalah sebagai berikut:
a.
Harus adanya kesabaran yang tinggi dari
konselor;
b.
Konselor harus menguasai akar permasalahan
dan terapinya dengan baik;
c.
Saling menghormati dan menghargai;
d.
Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan
klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
e.
Rasa persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f.
Tutur kata dan bahasa yang mudah dipahami dan
halus;
g.
Tidak menyinggung perasaan klien;
h.
Mengemukakan dalil-dalil Al-Qur’an dan
As-Sunnah dengan tepat dan jelas;
i.
Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang
konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami,
diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada orang yang
tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. Dalam firmanNya:
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu
perbuat?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang
tiada kamu kerjakan” [Qs. Ash-Shaff: 2-3].
Teori konseling “Al-Mujadalah bil Ahsan”,
menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan
ingin menghilangkan keraguan terhadap kebenaran Ilahiyah yang selalu bergema
dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang terdapat dalam
akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk memutuskan mana yang
paling mendekati kebenaran.
0 Response to "Teori-teori Bimbingan dan Konseling dalam Islam"
Post a Comment