Dalam
rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk
satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu
Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi
satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka
memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang
bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Aplikasi
PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan
mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan
standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik,
dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan
pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk
setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu
pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar
Nasional Pendidikan.
Responden
dalam pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan mewakili pemangku kepentingan
sekolah antara lain:
1. Kepala Sekolah
Kepala
Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya
ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
2. Guru
Guru
mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada
jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili
oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah
Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1
(satu) responden guru per mata pelajaran.
3. Siswa
Siswa
mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada
jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas
minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat
kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.
4. Komite Sekolah
Komite
Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT.
Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas
minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
5. Pengawas Pembina
Pengawas
Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS.
Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut.
Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.
Seluruh
responden mengisi kuesioner dipandu dan didampingi oleh petugas pengumpul data
yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut.
0 Response to "Jumlah Responden Dalam Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2016/2017"
Post a Comment