Pencapaian
sekolah merupakan hasil kerja dari seluruh stakeholders
(pemangku kepentingan). Oleh karena itu,
diharapkan setiap kegiatan harus melibatkan warga sekolah,
sehingga seluruh warga merasa bertanggung jawab terhadap program dan akan
mengawal sampai selasainya program dengan efektif dan efisian.
Dalam
penyusunan RKS, kepala sekolah pertama kali membentuk Tim Penyusunan RKS dengan
personil yang kompeten dan dipandang menguasai permasalahannya.
Tim
penyusun RKS ini juga merupakan tim yang akan menyusun RKAS untuk jangka waktu
satu tahunan.
Langkah-langkah
penyusunan tim penyusun RKS :
1)
Kepala
Sekolah mensosialisasikan rencana penyusunan RKS.
2)
Menyusun
tim melalui rapat yang dihadiri oleh kepala sekolah, semua wakil kepala sekolah,
semua guru, semua tenaga kependidikan, dan komite sekolah.
Contoh struktur Tim
Penyusun RKS sebagai berikut:
a.
Penanggung
Jawab : Kepala Sekolah
b.
Ketua
: Wakil Kepala
Sekolah
c.
Sekretaris
: Seorang guru
d.
Anggota
:
a. Seksi Standar isi : 2 orang guru (seksi
dan sekretaris).
b. Seksi Standar Proses : 2 orang guru (seksi dan sekretaris)
c. Seksi Standar
Penilaian : 2 orang guru (seksi
dan sekretaris)
d. Seksi SKL : 2 orang guru (seksi dan
sekretaris)
e. Seksi Sarpras : 1 guru dan satu Tu (seksi
dan sekretaris)
f. Seksi Tendik : 2 orang guru (seksi dan
sekretaris)
g. Seksi Pembiayaan : 1 guru dan satu TU (seksi
dan sekretaris)
h. Seksi Pengelolaan : 2 orang guru (seksi dan
sekretaris)
i. Seksi Kesiswaan : 2 orang
guru (seksi dan sekretaris)
j. Seksi Budaya Sekolah : 2 orang guru (seksi dan
sekretaris)
k. Seksi Lingkungan Sekolah
: 2 orang guru (seksi dan
sekretaris)
3) Kepala Sekolah
menerbitkan Surat Keputusan Tim Penyusun RKS dan melaporkan ke Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
4)
Tim
penyusun RKS melakukan koordinasi, konsolidasi dan musyawarah menyusun rincian
tugas masing-masing bagian.
Contoh Rincian tugas
tim Penyusun RKS :
1.
Penanggung
Jawab Tim
a.
Bertanggung
Jawab tersusunnya RKS.
b.
Berkoordinasi
dengan Ketua Tim dalam rangka penyusunan RKS.
2.
Ketua
Tim Penyusunan RKS
a.
Bersama
tim menyusun agenda kegiatan penyusunan RKS.
b.
Membagi
tugas ke seluruh tim penyusun RKS.
c.
Memonitor
dan mensupervisi pelaksanaan penyusunan RKS ke masing-masing bagian..
d.
Melaporkan
progres report masing-masing bagian kepada Kepala Sekolah.
3.
Sekretaris
Tim Penyusun RKAS
a.
Membuat
laporan pelaksanaan penyusunan RKS ke Ketua Tim.
b.
Membuat
laporan hasil penyusunan RKS.
4.
Anggota
Tim Penyusunan RKS
a.
Seksi
Standar Isi
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar isi tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar isi.
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan.
b.
Seksi
Standar Proses
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar proses tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar proses
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan.
c.
Seksi
Standar Penilaian
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar penilaian tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar penilaian.
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan.
d.
Seksi
Standar Kompetensi Lulusan
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar kompetensi lulusan tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar kompetensi lulusan.
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan.
e.
Seksi
Standar Sarana Prasarana
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar sar-pras tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar sar-pras.
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan
f.
Seksi
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar tendik tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar Tendik
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan.
g.
Seksi
Standar Pembiayaan
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar pembiayaan
tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar pembiayaan.
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan.
h.
Seksi
Standar Pengelolaan
1)
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi pelaksanaan standar pengelolaan tahun sebelumnya.
2)
Mencatat
kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat
keberhasilan pemenuhan standar pengelolaan.
4)
Merumuskan
dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan
strategi pelaksanaan pemenuhan.
0 Response to "Langkah-langkah Membentuk Tim Penyusun RKS (Rencana Kerja Sekolah)"
Post a Comment