Pemahaman
terkait dengan Gerakan
Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan sesungguhnya bukanlah
hal yang baru dalam dunia pendidikan karena beberapa sekolah sudah melaksanakan
gerakan ini baik secara parsial maupun komprehensif dalam aktivitas
kesehariannya. Hanya saja, dimungkinkan di setiap sekolah belum memiliki
definisi dan standar yang sama dalam mewujudan sekolah sehat, aman, ramah anak,
dan menyenangkan.
Berikut
ini kami uraikan pengertian dan standar sekolah sehat, aman,
ramah anak, dan menyenangkan.
A. SEKOLAH SEHAT
1. Pengertian
Sehat adalah keadaan
badan dan jiwa yang baik. Artinya, sesuatu dikatakan sehat jika secara
lahiriah, batiniah, dan sosial berjalan secara normal dan baik, sehingga memungkinkan
sesuatu dapat produktif, baik secara sosial maupun ekonomis. Jika hal ini dikaitkan dengan lembaga
pendidikan, maka sekolah sehat dapat dimaknai sebagai adalah lembaga pendidikan
yang memiliki unsur-unsur yang baik (normal) secara lahiriah (jasmani) dan
batiniah (rohani).
Sekolah sehat pada
prinsipnya terfokus pada usaha bagaimana membuat sekolah tersebut memiliki
kondisi lingkungan belajar yang normal (tidak sakit) baik secara jasmani maupun
rohani. Hal ini ditandai dengan situasi sekolah yang bersih, indah, tertib, dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam kerangka mencapai kesejahteraan
lahir dan batin setiap warga sekolah. Dengan begitu, sekolah sehat memungkinkan
setiap warganya dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat, berdaya guna dan
berhasil guna untuk sekolah tersebut dan lingkungan di luar sekolah.
2. Standar Sekolah Sehat
a.
Memiliki
lingkungan sekolah bersih, indah, tertib, rindang dan memiliki penghijauan yang
memadai.
b.
Memiliki
tempat pembuangan dan pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.
c.
Memiliki
air bersih yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan.
d.
Memiliki
kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan menu bergizi
seimbang.
e.
Memiliki
saluran pembuangan air tertutup dan tidak menimbulkan bau tak menyenangkan.
f.
Memiliki
ruang kelas yang memenuhi syarat kesehatan (ventilasi/AC dan pencahayaan
cukup).
g.
Memiliki
ruang kelas yang representatif dengan ratio kepadatan jumlah siswa di dalam
kelas adalah 1: 2 m2.
h.
Memiliki
sarana dan prasarana pembelajaran yang memenuhi standar
kesehatan, kenyamanan dan keamanan.
i.
Memiliki
ruang dan peralatan UKS yang ideal. (tersedia tempat tidur; timbangan berat
badan, alat ukur tinggi badan, snellen
chart; kotak P3K berisi obat; lemari obat, buku rujukan, KMS,
poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket, tempat cuci tangan/wastafel,
data angka kesakitan siswa; peralatan perawatan gigi, unit gigi; contoh-contoh
model organ tubuh, rangka torso dan lain-lain).
j.
Memiliki
toilet (WC) dengan ratio untuk siswi 1 : 25 dan siswa 1: 40.
k.
Memiliki
taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel (untuk sarana belajar)
dan pengolahan hasil kebun.
l.
Memiliki
kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa.
m.
Memiliki
kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
n.
Memiliki
pola hidup bersih, higienis dan sehat
B. SEKOLAH AMAN
1. Pengertian
Aman adalah situasi
di mana seseorang bebas dari bahaya dan rasa takut. Dengan
demikian, sekolah aman adalah lembaga pendidikan yang warganya bebas dari
bahaya baik secara internal maupun eksternal. Pada prinsipinya
sekolah aman dapat dibedakan menjadi dua hal, yakni aman secara jasmani (fisik)
dan rohani (mental). Prinsip-prinsip sekolah aman dapat dilihat dari beberapa indikator,
seperti warganya bebas rasa takut dari segala ancaman keamanan sekolah,
memiliki komitmen terhadap budaya aman, suasana kondusif untuk belajar,
hubungan antar warga sekolah positif, sadar terhadap resiko bencana, lingkungan
fisik (gedung, halaman dan ruang, ruang kelas) dibangun dengan mempertimbangkan
faktor keamanan warganya, memiliki rencana yang matang dan mampu sebelum, saat,
dan sesudah bencana dan selalu siap untuk merespon pada saat darurat dan
bencana terjadi, dan sebagainya.
2. Standar
Sekolah Aman
a.
Bebas
dari intimidasi dan tindak kekerasan (bullying)
baik yang berasal dari dalam lingkungan
maupun luar lingkungan sekolah
b.
Bebas
dari rasa sentimen yang bersifat suku,
agama ras antar golongan (SARA).
c.
Bebas
dari pengaruh narkotika, obat-obat terlarang dan zat-zat adaptif (narkoba),
serta minum-minuman keras (miras).
d.
Bebas
dari rokok dan asap rokok
e.
Bebas
dari pornografi dan pornoaksi.
f.
Bebas
dari pelecehan seksual baik dari dalam maupun dari luar sekolah.
g.
Bebas
dari pemerasan baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar
sekolah.
h.
Bebas
dari rasa khawatir kehilangan sesuatu benda atau barang yang dibawa ke sekolah.
i.
Bebas
dari pengaruh pemikiran yang tidak sesuai ajaran agama, budaya, dan nilai-nilai
kehidupan sosial baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar
lingkungan sekolah.
j.
Aman
dari bencana alam (gempa bumi dan tsunami, letusan gunung api, angin topan,
banjir dan longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan).Aman dari bencana
non alam (wabah penyakit, malapraktik teknologi,
kelaparan). Aman dari bencana sosial (kerusuhan sosial, konflik sosial).
k.
Aman
dari praktik-praktik vandalisme (coret-coret yang tidak pada tempat selayaknya)
dan kekerasan visual (terhindar dari penempelan gambar-gambar yang tidak
edukatif di lingkungan sekolah.
l.
Memiliki
sarana prasarana yang memadai yang menjamin rasa aman seluruh warga sekolah (seperti
memiliki pagar dan pintu gerbang yang dapat dikunci, kaca jendela yang tidak
mudah pecah, dan lain-lain).
m.
Memiliki
aturan sekolah yang disepakati secara bersama-sama dan dapat ditegakkan dengan
baik.
n.
Memiliki
pendidikan pencegahan dan pengurangan resiko bencana.
o.
Memiliki
petugas keamanan yang dapat melaksanakan tugas dengan baik.
p.
Memiliki
hubungan yang baik dengan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,
lembaga lain yang mendukung program keamanan sekolah.
C. SEKOLAH RAMAH ANAK
1. Pengertian
Ramah dapat dimaknai
baik hati dan menarik budi pekertinya atau manis tutur kata dan sikapnya. Jika
hal ini dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka Sekolah Ramah Anak dapat
dimaknai sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai pribadi
yang harus didik dengan perasaan dan budi pekerti yang baik. Prinsip
dari sekolah ramah anak adalah menjadikan kepentingan dan kebutuhan siswa
sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan setiap keputusan dan tindakan yang
diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan.
Dengan demikian, Sekolah
Ramah Anak harus menghormati hak siswa ketika mengekspresikan pandangannya
dalam segala hal khususnya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan
budaya, sehingga siswa merasa nyaman dan menyenangkan dalam proses belajar di
sekolah. Selain itu, sekolah ramah anak harus menjamin kesempatan setiap siswa
untuk menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan
disabilitas, gender, suku bangsa, agama, jenis kecerdasan, dan latar belakang
orang tua.
Sekolah Ramah Anak
juga harus mempertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli
dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin; memenuhi; menghargai hak-hak
dan perlindungan siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak wajar
lainnya, serta menjamin keikutsertaan siswa dalam perencanaan, kebijakan,
pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan
perlindungan siswa dalam menempuh pendidikan.
2. Standar
Sekolah Ramah Anak
a.
Setiap
siswa dapat menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan
disabilitas, gender, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama dan latar belakang
orang tua.
b.
Setiap
siswa memiliki kebebasan mengekspresikan pandangannya tentang ilmu pengetahuan
dan teknologi, seni dan budaya.
c.
Memiliki
kurikulum dan metode pembelajaran yang ramah bagi siswa (student centred teaching) dengan mengutamakan nilai-nilai
kecintaan, kasih sayang, empatik, simpatik, keteladanan, tanggung jawab, dan
rasa hormat pada siswa.
d.
Memiliki
guru dan tenaga kependidikan yang mampu memfasilitasi bakat, minat, dan jenis
kecerdasan siswa.
e.
Memiliki
lingkungan dan infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat, dan
bersih, hijau, dengan konstruksi bangunan yang memenuhi SNI.
f.
Memiliki
program kerja sekolah yang mempertimbangkan aspek pertumbuhan kepribadian
siswa.
g.
Memiliki
program kerja keselamatan siswa sejak dari rumah ke sekolah dan/atau
keselamatan di sekolah.
h.
Setiap
warga sekolah memiliki kesadaran tinggi terhadap resiko bencana alam, bencana
sosial, kekerasan (bullying) dan
ancaman lainnya terhadap siswa.
i.
Melibatkan
partisipasi siswa pada semua aspek kehidupan sekolah dan kegiatan sekolah.
j.
Tersedianya
organisasi kesiswaan yang berorientasi pada
perkembangan dan karakter siswa.
k.
Terciptanya
kerja sama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
l.
Menjamin
transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakkan
aturan sekolah.
D. SEKOLAH
MENYENANGKAN
1. Pengertian
Senang berarti
perasaan puas, lega, tidak kecewa ataupun susah. Dengan demikian, sekolah menyenangkan
dapat diartikan sebagai sekolah yang mampu membuat semua warga sekolah senang,
puas, lega akan situasi sekolah. Sekolah menyenangkan tidak hanya tertuju pada
upaya bagaimana membuat peserta didik betah ke sekolah, namun juga menyenangkan
bagi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua peserta didik.
Pada prinsipnya
konsep sekolah menyenangkan merupakan perpaduan dari konsep sekolah sehat,
amat, dan ramah anak. Mengapa demikian? Karena ketika prinsip-prinsip sekolah
sehat, aman, dan ramah anak sudah terpenuhi, maka secara otomatis sekolah
tersebut menjadi menyenangkan bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan,
orang tua, dan warga sekitar sekolah.
Dengan begitu,
sekolah menyenangkan menjadi tempat terbaik bagi setiap warga sekolah untuk
mengekspresikan bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya, bukan menjadi
tempat yang mengasingkan. Mereka pun menjadi bagian dari sekolah itu karena
sekolah memberi ruang bagi perkembangan warga sekolah, terutama peserta didik, sehingga
mereka tidak terasing dari sekolah tersebut.
2. Standar
Sekolah Menyenangkan
a.
Siswa
menikmati belajar di sekolah
b.
Guru
menikmati mendidik di sekolah
c.
Siswa
tertantang dengan kegiatan kegiatan di sekolah
d.
Siswa
mengembangkan kompetensi, tidak hanya mendapat nilai tinggi semata
e.
Siswa
mempelajari keterampilan dan tidak hanya fakta-fakta
ketrampilan
f.
Nilai-nilai
moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota komunitas sekolah
g.
Cukup
atmosfer inklusif dimana semua siswa dihargai berdasar jati diri mereka dan apa
yang mereka bisa
h.
Isu-isu
penting bullying dan sebagai aspek
sosial dan emosional lain dalam kehidupan sekolah didiskusikan secara terbuka
dan positif
i.
Kemampuan
untuk berfikir sendiri didorong dan dikembangkan bagi seluruh siswa
j.
Sekolah
memiliki unsur kesenangan dan keriangan
k.
Aspek-aspek
seperti ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan dan ketahanan didorong dan
disambut secara aktif
l.
Guru
terbuka terhadap ide-ide baru dan tertarik melakukan berbagai kegiatan bersama
m.
Sekolah
mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran
n.
Sekolah
mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia tehnologi pendidikan
o.
Harapan
yang tinggi juga disematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, seperti
juga disematkan kepada para siswa.
p.
Kepala
Sekolah “terlihat” dan mudah diajak berinteraksi.
q.
Siswa
disadarkan bahwa mengeluarkan yang terbaik dari diri sendiri tidak harus
berarti menjadi lebih baik dari orang lain.
r.
Sekolah
terbuka hal-hal di luar dugaan (yang positif).
s.
Siswa
diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha berkontribusi pada
kehidupan di luar dinding sekolah.
t.
Sekolah
sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun,
dimanapun dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di dinding sekolah.
u.
Komunitas
sekolah terbentang sampai keluar dinding sekolah (melibatkan masyarakat).
v.
Proses
belajar mengajar di dalam sekolah memasukkan berbagai variasi
kemungkinan dan kesempatan pembelajaran.
w.
Siswa
diberi kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap
sesuatu dan untuk mengambil keputusan yang berdampak penting.
x.
Hasil
pembelajaran yang didapatkan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah ke fase
hidup berikutnya.
y. Resepsionis, Guru,
Petugas Kebersihan dan seluruh staf sekolah tersenyum terhadap orang tua dan
pengunjung sekolah.
Referensi artikel :
http://uray-iskandar.blogspot.com/2015/08/pengertian-dan-standar-sekolah-sehat.html
0 Response to "Ciri-Ciri Sekolah Yang Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan"
Post a Comment