C.1. Pembuatan RPP
oleh Guru dilakukan
Sudah
jelas
C.2. Waktu
pemeriksaan perencanaan pembelajaran (RPP) oleh Kepala Sekolah
Sudah
jelas
C.3. Waktu
pemeriksaan perencanaan pembelajaran (RPP) oleh Pengawas Sekolah
Sudah
jelas
C.4. Isi Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Sudah
jelas
C.5. Kualitas dokumen
perencanaan proses pembelajaran
Sudah
jelas
C.6. Di tahap mana
dalam proses penyusunan RPP yang menurut terkendala
Sudah
jelas
C.7. Penyusunan RPP
dilakukan oleh
Sudah
jelas
C.8. Hal-hal yang
disampaikan oleh guru pada awal semester kepada peserta didik
Sudah
jelas
C.9. Aktifitas
dilakukan siswa sebelum/setelah proses pembelajaran
Sudah
jelas
C.10. Hal-hal yang
dilakukan oleh guru pada saat membuka kegiatan pembelajaran
Sudah
jelas
C.11. Kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah
Sudah
jelas
C.12. Kegiatan
belajar yang dilakukan siswa di sekolah
Sudah
jelas
C.13. Media
pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah
Sudah
jelas
C.14. Fasilitas yang
pernah digunakan siswa dalam belajar di sekolah
Sudah
jelas
C.15. Aktifitas yang
dilakukan oleh guru untuk memperbaiki proses pembelajaran untuk meningkatkan
kompetensi peserta didik
Sudah
jelas
C.16. Kesulitan guru
dalam menerapkan pembelajaran siswa aktif dan kreatif
Sudah
jelas
C.17. Kesulitan siswa
dalam menerapkan pembelajaran aktif dan kreatif di sekolah
Sudah
jelas
C.18. Kesulitan siswa
dalam menerapkan pembelajaran aktif dan kreatif di luar sekolah
Sudah
jelas
C.19. Hal-hal yang
dilakukan oleh guru pada saat menutup kegiatan pembelajaran
Sudah
jelas
0 Response to "Kuesioner Penjaminan Mutu Pendidikan / PMP Bagian C. Proses Pembelajaran "
Post a Comment